Minggu, 31 Maret 2019

Pembayaranan Pajak kendaraan Bermotor Di Samsat Corner Royal Plaza Surabaya



Pada sebuah rumah tangga terdapat berbagai macam tagihan  yang harus dibayar. Salah satunya adalah membayar pajak kendaraan bermotor. Setiap rumah tangga pasti menginginkan kepraktisan dalam menyelesaikan segala pekerjaan rumah tangga. Termasuk untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bagaimana caranya agar tetap taat pajak tapi bisa menghemat waktu dan tenaga. 

Samsat corner di sebuah mall sangat memanjakan wajib pajak. Jam operasional yang lebih fleksibel, tempat yang dingin, parkir yang mudah, lokasi yang mudah dijangkau, serta dapat dilakukan sambil berwisata di mall dapat membuat wajib pajak lebih rajin membayar pajaknya. Seperti halnya pada Samsat Corner Royal Plaza Surabaya. Bagi pengendara mobil biasanya paling rumit untuk urusan parkir. Di Royal Plaza, jika masih beruntung, kita dapat parkir di tempat parkir khusus depan gedung. Sehingga kita tidak perlu harus berputar-putar di area parkir gedung. Hanya saja tarif parkirnya lebih mahal dari parkir gedung, terutama saat weekend. Meskipun Begitu, parkir khusus di Royal Plaza tetap lebih murah jika dibandingkan valet parking pada mall lainnya di Surabaya.

Pada samsat corner biasanya pengunjungnya lebih sedikit dari pengunjung kantor samsat. Hanya saja yang perlu diperhatikan bahwa jam operasional samsat corner tidak mengikuti jam operasional mall secara mutlak. Untuk informasi jam pelayanan di Samsat Corner Royal Plaza Surabaya adalah sebagai berikut:

SENIN s/d KAMIS
Pagi: 10.00 - 13.00
Sore: 15.00 - 19.00

JUM’AT
Pagi: 10.00 - 11.30
Sore: 15.00 - 19.00

SABTU
Pagi: 10.00 -12.30
Sore: 15.00 - 19.00

Selain memperhatikan jadwal pelayanan, kita juga harus memperhatikan persyaratan. Jangan sampai sudah susah-susah mengantre, tapi pulang  dengan sia-sia. Yang pertama adalah persyaratan dokumen. Dokumen yang harus dibawa adalah:
  1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli
  2. KTP (kartu Tanda Penduduk) asli

Yang kedua kita harus memperhatikan persyaratan dan mekanisme pelayanan Samsat Corner:
  1. Melayani/Pendaftaran dokumen STNK tahunan
  2. Tidak melayani kendaraan angkutan umum dan plat merah
  3. Tidak melayani status blokir
  4. Tidak bisa dikuasakan.

Sekarang mari kita bahas proses pengurusan di sana. Pada meja petugas terdapat 2 (dua) loket, yang 1 (satu) “Daftar” dan sebelahnya loket “Kasir”. Pertama-tama kita harus antre di loket “Daftar”. Sebelum tiba giliran, kita harus menyiapkan dokumen yang diperlukan dan melepas plastik cover STNK. Jadi petugas langsung siap entry data, tidak kesusahan harus mengeluarkan STNK dari plastiknya. Kemudian kita keluar antrean untuk menunggu untuk dipanggil petugas “Kasir”. Biasanya tak begitu lama, jadi jangan jauh-jauh dari loket agar dapat  mendengar saat petugas memanggil. Jika sudah dipanggil petugas “Kasir”, kita tingal bayar dan bukti langsung dicetak. Jangan lupa untuk mengecek bukti pembayaran pajak kita, apakah semua data yang tercantum sudah benar sebelum kita meninggalkan loket. Selanjutnya jika memerlukan plastik sampul baru untuk STNK bisa membeli di toko-toko sekitarnya. *) By: Yunie Sudiro.


Tidak ada komentar: