Semua hal yang lebih praktis dan lebih cepat biasanya dapat mengurangi biaya yang timbul. Demikian juga dengan biaya yang berkenaan dengan pengurusan SIM. Jika kita dapat mengurusnya di lokasi yang lebih dekat dan mengetahui proses pengurusan lebih awal akan dapat menghemat biaya yang tidak perlu. Berikut adalah pengalaman saya mengurus perpanjangan SIM di SIM Corner PTC.
Setiap menjelang hari ulang tahun saya selalu mengecek expired date antara KTP dan SIM. Jadi saya tahu di tahun ini SIM A saya mati, dan memang sudah berencana memperpanjangnya persis di hari ulang tahun. Pengalaman sebelumnya pernah mengantar suami memperpanjang sekitar 1 (satu) minggu sebelumnya dan ternyata masa berlaku SIM yang baru cuma 4 tahun bukan 5 tahun. Daripada rugi setahun, perpanjangan dilakukan saat hari terakhir berlaku saja. Berakhirnya masa berlaku SIM biasanya bertepatan dengan hari ulang tahun kita. Kebetulan masa berlaku terakhir SIM saya adalah hari minggu. Untunglah saat ini perpanjangan bisa dilakukan di SIM corner yang ada di mall atau SIM keliling. Karena hari minggu tempat yang paling bisa diandalkan adalah mall. Meskipun begitu bukan berarti jam tutupnya selalu mengikuti jam operasional mall. Kali ini saya melakukan perpanjangan di SIM corner PTC Surabaya. Hari minggu hanya sampai jam 19.00 Wib.
Berbekal pengalaman mengantar pengurusan perpanjangan di SIM keliling taman bungkul Surabaya pada tanggal 4 april 2016, saya hanya membawa SIM asli, KTP asli dan fotokopinya. Ternyata setelah sampai loket syarat yang saya bawa masih kurang lengkap.
Syarat yang harus dibawa adalah
- SIM asli dan fotokopinya,
- KTP asli dan fotokopinya serta surat keterangan dokter.
Ingat SIM dan KTP harus masih berlaku. SIM yang mati sehari saja sudah tak bisa diperpanjang. Aturan yang baru kita harus mengurus SIM baru.
Waktu itu syarat yang kurang saya bawa adalah foto copi SIM dan surat keterangan dokter. Bisa dibayangkan hari minggu untuk mendapatkan tempat parkir saja sudah susah sekali. Pastilah kita sedapat mungkin tak keluar mall supaya tak sengsara lagi mencari tempat parkir. Kebetulan ada yang bisa bantu fotokopi di PTC, hanya saja saya belum mendapatkan surat keterangan dokter. Sebenarnya ada klinik dokter umum di lantai yang sama, cuma pada hari minggu tutup. Akhirnya terpaksa saya keluar parkir menuju National Hospital karena setahu saya rumah sakit ini yang paling dekat di wilayah itu. Biaya untuk mendapat surat keterangan dokter di rumah sakit ini Rp 150.000.
Persyaratan saya sudah lengkap saya siap kembali ke counter. Setelah diperiksa petugas dan dinyatakan lengkap syarat-syaratnya baru diminta membayar biaya perpanjangan yaitu sebesar Rp 80.000. Baru kemudian diberikan form untuk kita isi. Waktu itu tak ada antrean. Hanya saja petugas foto ke toilet sehingga saya harus menunggu beberapa saat. Begitu petugas siap saya langsung dipanggil untuk foto. Kemudian langsung dicetak. Jadilah SIM A saya yang baru dan berlaku sampai 5 tahun mendatang, yaitu tahun 2021.
Kita semua pasti mengetahui bahwa biaya pengurusan SIM baru lebih mahal dari biaya perpanjangan. Dengan mempelajari proses sebelum bertindak diharapkan kita bisa mengeliminasi biaya yang tak perlu terjadi.*)By: Yunie sudiro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar